Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Persatuan Mahasiswa Mempawah (PRISMA) menyoroti perkembangan dinamika terkait wacana Pilkada lewat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang kembali mencuat ke publik.
Sebagai wadah intelektual muda, PRISMA menilai isu pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah ini memerlukan evaluasi mendalam karena menyangkut efektivitas demokrasi dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Baca Juga: Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, GMNI Pontianak: Ini Pengkhianatan Kedaulatan Rakyat!
Bendahara Umum PRISMA, Muhammad Syifa As siddiq, mengungkapkan bahwa perdebatan ini tidak hanya sekadar masalah teknis pencoblosan, melainkan memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami di PRISMA melihat ada dua sisi pandangan dalam kebijakan ini. Di satu sisi, ada urgensi mengenai penghematan anggaran negara yang luar biasa besar jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Namun, di sisi lain, kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko tergerusnya kedaulatan langsung di tangan rakyat,” ujar Syifa, Senin (12/1).
Efisiensi vs Risiko Politik Transaksional
PRISMA menganalisis bahwa pemilihan melalui DPRD memang menawarkan solusi atas tingginya biaya politik yang membebani APBD dan APBN.
Dana triliunan rupiah yang biasa tersedot untuk logistik pemilu dapat dialihkan untuk sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, mekanisme ini dinilai mampu meredam polarisasi atau gesekan horizontal di masyarakat yang kerap terjadi saat kampanye terbuka.
Namun, Syifa juga mengingatkan adanya potensi negatif, yakni risiko politik transaksional di tingkat elit atau legislatif.
“PRISMA berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar kepentingan masyarakat Mempawah tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari apa pun mekanisme pemilihan yang nantinya diputuskan oleh negara,” tambahnya.
Baca Juga: Wacana Pilkada via DPRD Menguat, KPK Ingatkan Risiko Korupsi Akibat Biaya Politik Mahal
Ketua PRISMA Soroti Biaya Demokrasi Mahal
Sementara itu, Ketua PRISMA, Riko Muharandi, memberikan pandangan yang lebih spesifik mengenai keuntungan jika wacana Pilkada lewat DPRD benar-benar diterapkan.
Menurutnya, ada empat poin penting yang menjadi dasar pemikiran tersebut, yakni transformasi isu korupsi, kedaulatan perwakilan, fokus pembangunan, dan kematangan intelektual.
Riko menilai, sistem pemilihan langsung saat ini memicu praktik politik uang yang masif ke masyarakat dan merusak mentalitas bangsa.
“Di Pilkada langsung (politik uang ke rakyat) jauh lebih masif dan merusak mentalitas bangsa secara sistemik dibanding risiko suap elit di DPRD yang lebih mudah diawasi oleh aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan) karena subjeknya terbatas,” jelas Riko.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD adalah representasi sah rakyat hasil Pemilu, sehingga pemilihan melalui lembaga ini tetap demokratis dan sesuai dengan Sila ke-4 Pancasila. Selain itu, Riko menyoroti beban biaya politik yang sering kali menjadi akar korupsi kepala daerah.
“’Biaya Demokrasi’ yang sangat mahal dalam Pilkada langsung sering kali menjadi alasan utama kepala daerah melakukan korupsi setelah menjabat. Dengan pemilihan di DPRD, biaya kampanye nol, sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja tanpa beban hutang budi kepada donatur kampanye,” tegasnya.
Terakhir, Riko menambahkan bahwa mekanisme pemilihan di DPRD memungkinkan calon pemimpin diuji secara kapasitas dan visi-misi oleh panel ahli, bukan sekadar adu popularitas.
“Kemudian pemilihan di DPRD memastikan calon kepala daerah diuji secara kapasitas dan visi-misi oleh panel ahli di legislatif, bukan sekadar adu popularitas atau ‘siapa yang paling banyak memberi sembako’ kepada massa,” pungkas Riko.
Baca Juga: KPK Soroti Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Tekankan Pentingnya Tutup Celah Korupsi
(*Red)
















