Faktakalbar.id, PONTIANAK – Anggota Polsek Pontianak Timur bergerak cepat mendatangi lokasi penemuan mayat di Jalan Tritura, Gang Angket, Kelurahan Tanjung Hilir.
Petugas mengevakuasi seorang warga yang meninggal dunia akibat peristiwa gantung diri pada Minggu malam (11/1/2026).
Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Sugeng memimpin langsung proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut bersama Kanit Reskrim Ipda Agus Haryadi.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pria Asal Sintang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mempawah Timur
Kepolisian segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.
Petugas Kumpulkan Bukti di Lokasi
Setibanya di lokasi kejadian, tim kepolisian langsung mengamankan area sekitar TKP. Petugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi.
Hasil pemeriksaan awal kepolisian memastikan korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Selanjutnya, petugas mengevakuasi jenazah korban menuju Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Pontianak.
Pihak kepolisian melakukan langkah ini untuk keperluan visum guna memastikan penyebab pasti kematian serta untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
















