Update Harga Emas Antam Hari Ini 12 Januari 2026: Meroket Rp 29.000, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Januari 2026 Naik Tajam
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini. (Dok. Pegadaian)

1. Pajak Pembelian (PPh 22)

  • Pemilik NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45%.

  • Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9%. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi pelaporan pajak Anda.

2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Jika Anda menjual kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku potongan pajak:

  • Pemilik NPWP: Potongan 1,5%.

  • Non-NPWP: Potongan 3%. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi yang Anda terima.

Sebagai informasi, harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari kerja pada pukul 08.30 WIB.

Baca Juga: Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging

Pergerakan harga yang sangat dinamis hari ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin melakukan investasi atau melakukan profit taking.

(*Drw)