Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan kunjungan pembelajaran ke Kota Pontianak guna mendalami praktik terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rombongan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, diterima di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (09/01/2026).
Baca Juga: Serahkan DPA, Wali Kota Pontianak Instruksikan OPD Segera Eksekusi Anggaran 2026
Pontianak dipilih sebagai lokasi rujukan karena capaian kinerjanya yang menonjol.
Tercatat, Kota Pontianak meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) 4,35 dengan kategori Sangat Baik (A-) dari Kementerian PANRB pada tahun 2024.
Selain itu, Pontianak juga mengantongi Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,96 atau Kualitas Tertinggi (A) dari Ombudsman RI.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi alasan kuat bagi pihaknya untuk melakukan perbaikan dan pembenahan layanan di daerahnya.
“Kami datang untuk belajar langsung. Tentu setiap daerah punya kekurangan dan kelebihan. Harapan kami, pembelajaran dari Pontianak ini bisa menambah wawasan dan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan publik di Balikpapan semakin baik,” ujarnya.
Rahmad juga mengapresiasi sambutan hangat dari Pemkot Pontianak.
Ia berharap pertukaran pengalaman ini dapat membuka peluang kerja sama yang membawa manfaat nyata bagi kedua daerah.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut baik inisiatif tersebut.
Dalam paparannya, Edi menjelaskan karakteristik Pontianak yang memiliki luas wilayah sekitar 118,4 kilometer persegi dengan penduduk mendekati 700 ribu jiwa yang sangat heterogen.
Ia juga menyoroti tantangan topografi kota yang berada di dataran rendah dan dibelah Sungai Kapuas, sehingga rentan terhadap genangan saat pasang rob dan curah hujan tinggi.
















