Faktakalbar.id, SANGGAU – Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong terus memperketat pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan di kawasan perbatasan.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan Perbatasan, Karantina PLBN Entikong Susun Strategi 2026
Upaya ini dilakukan secara intensif terhadap berbagai alat angkut, baik di jalur keberangkatan maupun kedatangan, guna mencegah masuknya hama penyakit hewan karantina (HPHK) yang berpotensi mengancam keamanan hayati nasional, Jumat (09/01/2026).
Dalam operasi pengawasan yang digelar selama minggu pertama tahun 2026, petugas Karantina Kalbar Satpel PLBN Entikong berhasil mengamankan sejumlah komoditas ilegal yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan.
Barang bukti yang diamankan meliputi telur ayam sebanyak 1,5 kilogram, daging babi segar seberat 10 kilogram, serta daging domba seberat 3 kilogram.
Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penahanan dan penanganan karantina sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Posko Nataru Bandara Rahadi Oesman Ditutup, Karantina Kalbar Sukses Cegah Masuknya Hama Penyakit
Penindakan ini merupakan langkah tegas untuk meminimalisir risiko penyebaran penyakit yang mungkin terbawa oleh media pembawa tersebut.
Selain melakukan penindakan, Karantina Kalbar juga gencar memberikan edukasi kepada para pelintas batas.
Sosialisasi difokuskan pada jenis komoditas yang dilarang dilalulintaskan serta persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi agar komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dapat keluar-masuk wilayah Indonesia secara legal, aman, dan sehat.
Penanggung Jawab Karantina Kalbar Satpel PLBN Entikong, Swiet Sinay, menegaskan bahwa fokus pengawasan di perbatasan tidak hanya pada aspek penindakan, melainkan juga pada peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Pengawasan alat angkut di jalur keberangkatan dan kedatangan kami lakukan secara konsisten. Selain melakukan tindakan karantina, kami juga mengedukasi pelintas agar memahami komoditas apa saja yang dibatasi maupun dilarang serta persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Swiet Sinay.
Ia menambahkan, peran serta dan kepatuhan masyarakat sangat krusial dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman biologis.
Karantina Kalbar berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam melindungi sumber daya alam hayati Indonesia di pintu gerbang negara.
(ra)
















