“Ada list 28 kan yang dulu pernah ditelaah oleh BATAN. Nah kita tinggal dari list itu kan harus ada off-taker. Ini problem utama off-taker. Mau duluan Kalbar atau duluan Bangka atau duluan tempat lain, off-taker nya ini. Nah off-taker nya nanti dipastikan di FS,” jelasnya.
Proyek nuklir Indonesia ternyata menarik perhatian dunia internasional.
Sejumlah negara maju telah menyatakan minatnya untuk menawarkan teknologi mereka, termasuk Rusia, Amerika Serikat, dan Kanada.
“Kemarin aja Amerika juga datang. Kanada juga datang. Ramai,” terang Eniya menggambarkan antusiasme investor.
Menunggu Tanda Tangan Presiden
Terkait regulasi, pemerintah sedang memproses pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).
Eniya menginformasikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini sudah berada di meja Presiden.
“Perpres sekarang di meja Presiden. Tinggal tunggu turun,” ujarnya.
Setelah Perpres terbit, Kementerian ESDM akan menyusun aturan pelaksana berupa Keputusan Menteri (Kepmen).
Kepmen ini nantinya akan membentuk enam kelompok kerja (pokja) dengan tugas spesifik.
“Setelah nanti Kepmen jalan kan itu ada 6 pokja. Nah masing-masing pokja nya itu kita beri tugas. Itu salah satunya untuk netapin tapak lah, yang satu ngurus perizinan, yang satu ngurus uang, kayak gitu,” pungkas Eniya.
Jika rencana ini terealisasi, Kalbar berpeluang menjadi salah satu pusat energi masa depan di Indonesia.
(*Sari)
















