“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri terus mendukung dualitas sistem perbankan, di mana layanan konvensional dan syariah tersedia untuk memberikan pilihan yang adekuat bagi nasabah,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Kalbar, Edy Suratman, menekankan pentingnya akurasi data dalam proses penilaian Anugerah Adinata Syariah yang akan diumumkan pada Juni 2026 mendatang.
Ia berharap pencapaian Kalbar pada tahun 2024 yang meraih penghargaan terbaik ketiga nasional kategori Ekonomi Hijau dapat ditingkatkan.
Baca Juga: Milad KAHMI ke-59, Gubernur Ria Norsan dan Sekda Harisson Kompak Jalan Sehat di Taman Digulis
“Anugerah Adinata Syariah ini adalah bentuk apresiasi bagi provinsi yang serius mengembangkan ekonomi syariah. Kriterianya luas, mulai dari produk halal, gaya hidup syariah, UMKM, perbankan syariah, hingga ekonomi hijau,” ujar Edy.
Edy menambahkan, sinergi antara KDEKS, perbankan, dan instansi vertikal diharapkan mampu memperkuat implementasi visi misi ekonomi syariah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat 2025-2029.
(ra)
















