Berkas Korupsi PLTU 1 Kalbar Segera Rampung

Ilustrasi - Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengebut kelengkapan berkas perkara dugaan rasuah pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengebut kelengkapan berkas perkara dugaan rasuah pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus mengebut kelengkapan berkas perkara dugaan rasuah pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Polisi menargetkan pelimpahan berkas tahap pertama ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

Direktur Penindakan pada Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol. Totok Suharyanto, mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus tersebut pada Selasa (6/1/2026).

Baca Juga: Usut Korupsi Bauksit PT Laman Mining, Tim Kejati Kalbar Geledah Kantor KSOP Ketapang

Ia memastikan timnya tengah fokus merampungkan administrasi penyidikan agar berkas segera beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini penyidik sudah melakukan proses pemberkasan untuk rencana tahap 1,” ujar Brigjen Pol. Totok Suharyanto.

Meski demikian, Jenderal bintang satu ini belum memberikan tanggal pasti kapan pelimpahan berkas tersebut akan terlaksana.