Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Wakil Bupati Sukiryanto, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah dan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Aula Praja Utama, Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/1/2026).
Agenda ini menandai mulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, seluruh perangkat daerah kini dapat segera mengeksekusi program dan kegiatan pembangunan yang telah tersusun sepanjang tahun.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Minta Warga Tepian Kapuas Waspada Banjir Rob dan Puting Beliung
Usai menyerahkan dokumen, Sujiwo memimpin penandatanganan pakta integritas bersama seluruh kepala perangkat daerah.
Ia menegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Sujiwo menekankan bahwa APBD bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memacu pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia menuntut seluruh jajarannya bekerja secara terukur, efektif, dan akuntabel.
“APBD harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegas Sujiwo.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen integritas, khususnya dalam mengelola anggaran.
Baginya, pakta integritas bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan janji moral yang menuntut pembuktian lewat kerja nyata.
















