Sambas  

Dua Unit Ruko Hangus Akibat Kebakaran di Pasar Selakau, Diduga Karena Korsleting Listrik

Personel Polsek Selakau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran dua unit ruko di kawasan Pasar Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa (6/1).
Personel Polsek Selakau melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran dua unit ruko di kawasan Pasar Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa (6/1). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Peristiwa kebakaran di Pasar Selakau, Kabupaten Sambas, menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) pada Selasa (6/1/2026).

Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB ini sempat membuat panik warga dan pedagang di sekitar Dusun Damai RT 06 RW 02, Desa Parit Baru.

Baca Juga: Kebakaran Pasar Seluas Hanguskan 21 Ruko, Aktivitas Ekonomi Lumpuh Total

Mendapat laporan adanya api yang membesar di kawasan padat penduduk tersebut, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Selakau bergerak cepat menuju lokasi.

Petugas langsung melakukan pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu proses pemadaman agar api tidak meluas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi mata di lapangan, sumber api diduga kuat berasal dari masalah kelistrikan.

Titik api pertama kali teridentifikasi muncul dari salah satu bangunan ruko milik warga bernama Afui.

Kondisi bangunan yang berjarak sangat dekat satu sama lain, ditambah dengan adanya material bangunan yang mudah terbakar, membuat api dengan cepat merambat ke bangunan ruko di sebelahnya.

Dalam musibah kebakaran di Pasar Selakau ini, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, kerugian materiil yang dialami oleh para pemilik ruko masih dalam proses pendataan lebih lanjut.