Pimpin Apel Perdana 2026, Kajati Kalbar Ingatkan Jaksa Soal Penerapan KUHP Nasional

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran dalam Apel Kerja Perdana Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar, Senin (5/1).
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran dalam Apel Kerja Perdana Tahun 2026 di halaman Kantor Kejati Kalbar, Senin (5/1/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Harus lebih aktif melakukan dinamika kelompok dan diskusi guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru, tentunya juga harus selalu dimonitor pelaksanaannya dalam mengimplementasikannya dalam penegakan hukum disertai pengawasan dan evaluasi oleh pimpinan,” tegasnya.

Efisiensi Anggaran dan Integritas

Terkait manajerial, Emilwan mengingatkan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif.

Hal ini mengingat adanya sedikit penurunan pada postur anggaran tahun 2026, namun ia meminta agar hal tersebut tidak mengurangi kualitas capaian program prioritas.

Baca Juga: Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di BRI Unit Sanggau Ledo

Jajaran juga diminta bersiap menghadapi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) daring.

Menutup arahannya, mantan Kapuspenkum Kejagung ini memberikan peringatan keras terkait integritas. Ia tidak ingin mendengar adanya jaksa yang terlibat masalah hukum seperti kejadian-kejadian sebelumnya.

“Penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri dan bersih dari pelanggaran hukum, dengan mengedepankan hati nurani dan keadilan masyarakat,” pungkas Emilwan.

(*Red)