Faktakalbar.id, NASIONAL – Mengawali pekan pertama di bulan Januari, pergerakan harga emas hari ini, Senin (5/1/2026), menunjukkan kondisi yang stabil. Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia dan Sahabat Pegadaian, tiga produk emas utama yakni Antam, UBS, dan Galeri24 tidak menunjukkan adanya perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.
Kondisi ini memberikan kesempatan bagi para investor untuk kembali meninjau strategi investasi mereka, mengingat harga saat ini masih merujuk pada posisi penutupan akhir pekan yang sempat mengalami koreksi untuk beberapa merek.
Baca Juga :Strategi Investasi Emas yang Tepat Saat Harga Melonjak: Jangan FOMO dan Terapkan Cost Averaging
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Harga emas Antam pada pagi ini terpantau stagnan di level Rp 2.488.000 per gram. Tidak hanya harga beli, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan dan tertahan di angka Rp 2.346.000 per gram.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas Antam sudah termasuk pajak PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Berikut adalah daftar harga emas Antam hari ini:
-
0,5 gram: Rp 1.294.000
-
1 gram: Rp 2.488.000
-
5 gram: Rp 12.215.000
-
10 gram: Rp 24.375.000
-
100 gram: Rp 243.012.000
-
1.000 gram: Rp 2.428.600.000
Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian
Sama halnya dengan Antam, harga emas di Pegadaian untuk merek UBS dan Galeri24 juga tidak bergerak pagi ini.
Emas Galeri24 tetap berada di harga Rp 2.522.000 per gram, setelah sempat turun Rp 15.000 pada perdagangan Sabtu lalu.
Sementara itu, emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dibanderol seharga Rp 2.559.000 per gram.
UBS menyediakan berbagai pilihan ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 500 gram bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan modal lebih fleksibel.
Baca Juga: Investasi Emas: Simak 7 Perbedaan Antara Emas Antam dan Emas UBS
Tabel Perbandingan Harga Emas (1 Gram) – 5 Januari 2026:
| Jenis Emas | Harga Per Gram | Status |
| Antam | Rp 2.488.000 | Stagnan |
| UBS | Rp 2.559.000 | Stagnan |
| Galeri24 | Rp 2.522.000 | Stagnan |
Perlu diingat bahwa untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Masyarakat disarankan untuk tetap memantau pergerakan harga secara berkala guna mendapatkan momentum terbaik dalam bertransaksi logam mulia.
(*Drw)
















