Serahkan DPA, Wali Kota Pontianak Instruksikan OPD Segera Eksekusi Anggaran 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis kepada kepala-kepala OPD.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis kepada kepala-kepala OPD. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan eksekusi anggaran tahun 2026.

Penekanan ini disampaikan mengingat adanya catatan evaluasi pada tahun 2025, di mana sejumlah program pembangunan mengalami keterlambatan dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Demi Pembangunan Tepat Sasaran, Pemkot Pontianak Susun Masterplan Kependudukan Menuju 2045

Pernyataan tersebut disampaikan Edi usai menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026).

Ia meminta jajarannya untuk langsung bekerja cepat setelah menerima dokumen tersebut.

“Kepala dinas, kepala Badan, yang menerima DPA, saya berharap segera dipelajari, dicermati dan dilaksanakan. Yang tidak jelas silakan dikoordinasikan,” tegas Edi.

Fokus Pelayanan Prima dan Tertib Hukum

Edi menjelaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan investasi vital bagi pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Momentum awal tahun ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja lebih optimal dan profesional.

“Saya berharap 2026 ini ASN bekerja dengan ikhlas dan semangat sesuai dengan prinsip pelayanan prima. Saya ingin tidak ada permasalahan hukum yang disebabkan kelalaian dan kesalahan yang dilakukan,” sebutnya.

Pada tahun anggaran 2026, Pemerintah Kota Pontianak melakukan realokasi anggaran sebagai respons terhadap kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

Meski demikian, Wali Kota Pontianak memastikan kebutuhan layanan langsung kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia juga mendorong OPD untuk berinovasi agar program tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan.

Baca Juga: Genjot Pendapatan Daerah, Pemkot Pontianak Dukung Penuh Ranperda Inisiatif DPRD soal Digitalisasi Pajak

Persiapan Audit BPK dan Mitigasi Bencana

Selain fokus pada eksekusi anggaran tahun berjalan, Edi mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban anggaran tahun 2025.

Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah pada akhir Januari, seluruh administrasi dan fisik proyek harus disiapkan dengan baik.

“Saya minta untuk dirapikan administrasi, kalau pengadaan dicek barangnya, apakah tersedia, berfungsi atau tidak, dan untuk proyek harus dituntaskan,” instruksinya.

Menutup arahannya, Edi memberikan catatan khusus terkait mitigasi bencana, terutama ancaman banjir rob yang diprediksi meningkat pada awal tahun.

Berdasarkan data, ketinggian air pasang laut pada Januari diperkirakan lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya.

“Di Januari ini diperkirakan ketinggian air akan mencapai 2 meter, Desember (2025) kemarin 1,8 meter. Kita harap tidak dibarengi hujan dan angin,” katanya.

Selain potensi banjir rob, evaluasi tahun lalu juga menyoroti tingginya angka kebakaran permukiman yang mencapai 87 kasus dengan tingkat kerusakan bangunan hingga 80 persen, serta kasus kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

(*Red)