Perkuat Layanan Publik, Wako Edi Minta 86 P3K Paruh Waktu Respon Cepat Keluhan Warga

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (kiri, baju hijau), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu kepada perwakilan pegawai di halaman Kantor BKPSDM Kota Pontianak, Jumat (2/1/2026). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Selama itu sesuai aturan, tidak perlu ragu, untuk mengambil keputusan di lapangan,” pungkasnya.

(ra)