Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau

Polisi tangkap terduga pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Sanggau berinisial WF (24). Penangkapan dilakukan di Landak kurang dari 24 jam usai kejadian.
Aparat kepolisian saat mengamankan tersangka WF, pelaku pembunuhan mayat dalam karung, yang ditangkap di wilayah Kabupaten Landak, Jumat (2/1/2026). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim gabungan kepolisian berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga Kabupaten Sanggau.

Penangkapan ini dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di dalam karung pada Kamis siang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat dalam Karung di Kos Sanggau, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Operasi penangkapan dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Kapuas dan Polres Sanggau. Pihak kepolisian bergerak cepat melacak keberadaan tersangka yang melarikan diri ke luar wilayah Sanggau.

Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Ya benar kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah hukum Sengah Tamila, Kabupaten Landak,” kata Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku pembunuhan diketahui berinisial WF, pria berusia 24 tahun. Tersangka ditangkap di persembunyiannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.