Faktakalbar.id, SANGGAU – Tim gabungan dari Polsek Kapuas dan Polres Sanggau bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat pria dalam karung yang menggegerkan warga Sanggau.
Kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban, polisi berhasil meringkus terduga pelaku berinisial WF (24) di wilayah Kabupaten Landak, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Baca Juga: Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diamankan di persembunyiannya di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, sekitar pukul 00.15 WIB.
“Ya benar kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah hukum Sengah Tamila, Kabupaten Landak… Pelaku diketahui berinisial WF (24). Dia ditangkap di Dusun Gombang… pada Jumat (2/1/2026) sekira pukul 00.15 WIB,” ungkap Marianus.
Kronologi Penemuan
Sebelumnya, warga Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, dihebohkan dengan temuan karung berisi mayat di salah satu kamar indekos pada Kamis (1/1/2026) siang.
Identitas korban diketahui berinisial M (18), warga asal Meliau yang sehari-harinya bekerja di salah satu ritel waralaba di Sanggau.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus oleh Polres Sanggau,” pungkas Marianus.
(ra)
















