“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Kapuas Hulu untuk proses penyelidikan lanjutan. Saat ini fokus kami memastikan kronologi kejadian dan status senjata yang terlibat,” ujar Saleh saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2026).
Kronologi: Senjata Meletus Saat Pergumulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula dari konflik verbal antara korban dan pelaku mengenai batas wilayah berburu yang kemudian memanas menjadi adu fisik.
Situasi semakin genting karena kedua belah pihak diketahui sama-sama membawa senjata api laras panjang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati
Dalam pergumulan tersebut, korban sempat berhasil merebut senjata milik EB. Namun, karena emosi yang tak terkendali, korban memukulkan senjata tersebut ke batang pohon sawit.
Benturan keras itu memicu pelatuk senjata, menyebabkan letusan yang pelurunya bersarang di kaki korban.
Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat pendarahan hebat.
Pelaku Menyerahkan Diri
Usai kejadian, EB yang panik segera melaporkan insiden tersebut kepada Kepala Desa Labian, yang kemudian mengarahkannya untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Polisi kini tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan dalam insiden ini, mengingat kasus ini kembali menyoroti bahaya peredaran senjata api di kalangan sipil.
(ra)
















