Faktakalbar.id, SUKADANA – Tindak kejahatan dengan modus hipnotis kembali meresahkan warga Kabupaten Kayong Utara.
Ratna Wati (43), seorang warga Dusun Tanjung Belimbing,Pangkalan Buton, harus merelakan sepeda motor dan perhiasannya raib digondol komplotan pelaku di Jalan Batu Daya 1, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, Rabu (31/12/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: Arus Libur Nataru, Petugas Evakuasi Penumpang Sakit di Pelabuhan Sukadana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kejahatan ini dilakukan oleh empat orang pelaku yang memiliki ciri-ciri mengenakan pakaian serba hitam.
“Jumlah pelaku: 4 orang, Ciri ciri baju pelaku berwarna hitam,” ungkap laporan kronologis kejadian tersebut.
Modus Dirangkul Pelaku
Kejadian bermula saat korban berada di lokasi kejadian.
Salah satu pelaku tiba-tiba mendekati dan merangkul korban.
Dalam kondisi tersebut, pelaku berpura-pura hendak meminjam sepeda motor.
Baca Juga: Dikepung Banjir Rob, Bantuan Pangan Tembus Wilayah Terisolir di Sukadana
Korban yang diduga sudah di bawah pengaruh hipnotis seketika kehilangan kesadaran dan menuruti permintaan pelaku.
















