Faktakalbar.id, PONTIANAK – Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa melaksanakan kunjungan lapangan untuk meninjau progres pembangunan IPA Beton Nipah Kuning.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (30/12/2025) ini turut menggandeng Kejaksaan Negeri Pontianak guna memastikan transparansi dan kepatuhan hukum proyek.
Fokus peninjauan mencakup sejumlah infrastruktur vital, mulai dari pembangunan intake air baku di Jalan Kom Yos Sudarso, jaringan transmisi, hingga bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi di Jalan Nipah Kuning Dalam.
Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan perencanaan teknis dan regulasi yang berlaku. Proyek ini memiliki kapasitas 300 liter per detik dan menjadi bagian penting dalam strategi pemenuhan kebutuhan air bersih kota.
“Pembangunan ini merupakan salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi air bersih serta memperkuat sistem distribusi pelayanan air minum yang berkelanjutan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pontianak Barat Kota Pontianak,” ujar perwakilan Direksi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Pontianak dalam peninjauan ini menjadi bentuk pendampingan hukum agar proyek strategis daerah ini dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu.
Baca Juga: PDAM Tirta Khatulistiwa Sabet Penghargaan OPSI 2025, Sekda: Bukti Inovasi Daerah Mampu Bersaing
Pihak manajemen Perumda optimistis infrastruktur ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Nantinya IPA tersebut direncanakan akan mulai dioperasikan di tahun 2026, hal ini juga sebagai bentuk komitmen bersama kami dengan Pemerintah Kota Pontianak dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan selesainya pembangunan IPA Beton Nipah Kuning ini, diharapkan kendala distribusi air di wilayah Pontianak Barat dapat teratasi secara signifikan mulai tahun depan.
(*Red)
















