Presiden Prabowo Ingin Bentuk Badan Khusus Percepatan Pembangunan Rumah Rakyat

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers mengenai rencana pembentukan badan percepatan perumahan di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers mengenai rencana pembentukan badan percepatan perumahan di Istana Kepresidenan. (Dok. Ist)

“Ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, akselerasi, karena di perkotaan itu ada banyak masalah, ketersediaan lahan yang memang sangat sulit, dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk perpres (peraturan presiden) atau PP (peraturan pemerintah) yang sedang kami siapin,” jelas Fahri.

Koordinasi dengan Danantara dan Kementerian Terkait

Guna merealisasikan badan percepatan pembangunan rumah ini, Kementerian PKP tengah berkoordinasi intensif dengan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini.

Baca Juga: Kadin Dorong Program KUR Perumahan untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional

Selain itu, Fahri juga menjalin komunikasi dengan Danantara (Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara) sebagai penyedia lahan potensial, khususnya untuk pengembangan kawasan berkonsep Transit Oriented Development (TOD).

“Mudah-mudahan 1-2 hari ini kami ada pertemuan lagi, dan kalau bisa di awal tahun ini sudah kita bisa sahkan. Saya juga berkoordinasi dengan Danantara, karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti, terutama untuk konsep TOD, transit-oriented development, itu nanti Danantara, dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” ujar Wamen PKP menutup keterangannya.

(*Red)