Faktakalbar.id, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk sebuah lembaga baru yang fokus utamanya menangani percepatan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keinginan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Baca Juga: Gebrakan Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh 5,7% Tanpa Investasi Asing, Cukup Genjot Rumah Rakyat!
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menjelaskan bahwa pembentukan badan ini bertujuan untuk mengatasi berbagai hambatan teknis di lapangan. Lembaga ini nantinya akan memiliki kewenangan luas mulai dari masalah pertanahan hingga manajemen hunian.
“Beberapa kali Beliau (Presiden) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan, dan ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan. Yang intinya, memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan, juga mengambil alih persoalan pembiayaan, dan juga hunian, kemudian manajemen hunian yang berbasis hunian sosial, karena Beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” kata Fahri Hamzah saat jumpa pers usai menghadap Presiden.
Target Renovasi Dua Juta Rumah
Dalam pertemuan tersebut, Fahri juga melaporkan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran dalam APBN 2026 untuk program renovasi rumah.
Targetnya meningkat signifikan menjadi dua juta rumah, dari usulan awal yang hanya 400.000 unit. Dari total tersebut, satu juta rumah ditargetkan untuk kawasan perkotaan.
Tantangan ketersediaan lahan di perkotaan menjadi alasan utama perlunya regulasi khusus berupa Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini sedang disiapkan.
















