Faktakalbar.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tengah melakukan pembenahan internal secara masif.
Langkah ini diambil sebagai respons serius terhadap ancaman pembekuan instansi apabila tidak terjadi perbaikan kinerja dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Baca Juga: Menkeu Ancam Bekukan Bea Cukai, Menteri PANRB Siapkan Skema Mutasi 16.000 Pegawai
Fokus utama pembenahan ini adalah peningkatan kualitas serta penguatan integritas SDM di lingkungan kepabeanan.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti melanggar aturan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan bersih dari praktik kecurangan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti secara tegas setiap pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari penguatan kualitas dan integritas SDM Bea Cukai,” kata Nirwala Dwi Heryanto, Selasa (30/12/2025).
Data Penindakan Pegawai 2024-2025
Berdasarkan data internal DJBC, upaya “bersih-bersih” ini telah memakan korban puluhan pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Nirwala merinci bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 27 pegawai telah diberhentikan. Pemberhentian ini berkaitan langsung dengan kasus fraud (kecurangan) dan pelanggaran disiplin berat lainnya.
Tidak berhenti di situ, upaya penegakan integritas SDM berlanjut hingga tahun 2025. Saat ini, DJBC sedang memproses penjatuhan hukuman terhadap 33 pegawai lainnya.
Puluhan pegawai ini juga terindikasi terlibat dalam kasus serupa, yakni fraud dan pelanggaran disiplin tingkat berat yang mencederai integritas institusi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Buka WA Pengaduan Petugas Pajak dan Bea Cukai Nakal, Ini Nomornya
Tindakan tegas ini merupakan bukti nyata bahwa Kementerian Keuangan tidak mentolerir adanya penyimpangan kewenangan.
Pemecatan dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki citra Bea Cukai di mata publik pasca-sorotan tajam yang diterima belakangan ini.
“Bea Cukai berkomitmen akan menindaklanjuti secara tegas pelanggaran disiplin oleh pegawai,” ucap Nirwala menekankan kembali komitmen institusinya.
Langkah perbaikan ini diharapkan dapat menghindarkan DJBC dari sanksi pembekuan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi pengawasan dan pelayanan bea cukai di Indonesia.
(*Red)
















