Cegah Macet Total Malam Tahun Baru, Polres Ketapang Terapkan Skema Satu Jalur Memutari Kota

Peta rencana rekayasa pengalihan arus lalu lintas yang dirilis Satlantas Polres Ketapang untuk malam pergantian tahun baru 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Peta rencana rekayasa pengalihan arus lalu lintas yang dirilis Satlantas Polres Ketapang untuk malam pergantian tahun baru 2026. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Sedangkan untuk kendaraan seperti mobil Damkar dan Ambulan akan diberikan akses khusus karena membawa orang sakit atau memadamkan api,” tambahnya.

Rute Pengalihan Arus

Risandy merinci, bagi pengendara yang masuk melalui Jembatan Pawan 1 menuju Jalan R. Suprapto, arus akan diarahkan satu jalur ke kiri menuju Jalan Sisingamangaraja hingga tembus ke Jalan Gajah Mada dan Gatot Subroto.

Sementara dari arah Jembatan Pawan II, kendaraan akan diarahkan melalui Jalan Lingkar Kota atau Jalan KH. Mansyur.

“Jika masuk melalui Jalan Pawan 1 menuju Jalan R Suprapto akan diberlakukan satu jalur dan akan mengarah ke Jalan Sisingamangaraja menuju ke Jalan Gajah Mada,” paparnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun di jalan raya untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk kewajiban menggunakan helm ganda dan melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama.

(Ra)