Baca Juga: 108 PPPK Mempawah Resmi Terima SK, Wabup Juli: Bekerja Tulus dan Penuh Tanggung Jawab
Pengangkatan ini menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan nasional.
Transformasi status dari honorer ke PPPK ini diharapkan memberikan ketenangan bekerja bagi para pegawai, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Sambas.
Pemerintah memastikan bahwa hak-hak kepegawaian akan terlindungi secara hukum, berbeda dengan status honorer sebelumnya yang rentan terhadap ketidakpastian perpanjangan kontrak.
(*Red)
















