Sambas  

3.233 Tenaga Honorer di Sambas Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Sambas Satono kepada perwakilan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu oleh Bupati Sambas Satono kepada perwakilan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Selasa (30/12/2025). (Dok. Ist)

Baca Juga: 108 PPPK Mempawah Resmi Terima SK, Wabup Juli: Bekerja Tulus dan Penuh Tanggung Jawab

Pengangkatan ini menegaskan posisi pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan nasional.

Transformasi status dari honorer ke PPPK ini diharapkan memberikan ketenangan bekerja bagi para pegawai, sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat Sambas.

Pemerintah memastikan bahwa hak-hak kepegawaian akan terlindungi secara hukum, berbeda dengan status honorer sebelumnya yang rentan terhadap ketidakpastian perpanjangan kontrak.

(*Red)