Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Suasana malam pergantian tahun di Kota Singkawang akan berbeda dari perayaan sebelumnya. Kepolisian Resor (Polres) Singkawang secara resmi menegaskan bahwa tidak ada pesta kembang api di Kota Singkawang untuk menyambut Tahun Baru 2026.
Kapolres Singkawang, Dody Yudianto Arruan, mengambil kebijakan ini demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, aman, dan tertib.
Kepolisian meminta seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk mematuhi aturan ini dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif.
Poin-Poin Imbauan Polres Singkawang
Dalam maklumat resminya, Polres Singkawang merinci beberapa ajakan dan larangan bagi masyarakat. Berikut adalah poin-poin imbauan tersebut:
-
Isi dengan Doa dan Refleksi
Masyarakat diminta mengisi malam Tahun Baru dengan kegiatan doa, ibadah, dan refleksi diri sebagai wujud rasa syukur dan introspeksi.















