Faktakalbar.id, SANGGAU – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menerima kunjungan kerja strategis dari tingkat pusat dan akademisi.
Kunjungan ini melibatkan Biro Hukum dan Humas Karantina Indonesia serta Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Rabu (24/12).
Agenda ini bertujuan untuk memotret langsung kondisi lapangan guna memperkuat pengawasan keamanan hayati sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di beranda negara.
“Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, bersama Dekan FIA UI… bertujuan untuk meninjau secara langsung denyut nadi pengawasan keamanan hayati di beranda negara,” tulis laporan kegiatan tersebut.
Penguatan Aspek Hukum dan Humas
Kepala Biro Hukum dan Humas Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, dalam arahannya menegaskan posisi vital PLBN Entikong.
Menurutnya, sebagai garda terdepan, pos ini membutuhkan koordinasi lintas instansi yang solid serta dukungan aspek hukum dan kehumasan yang kuat untuk menjamin transparansi.
Baca Juga: Kompolnas Cek Pos Terpadu PLBN Entikong, Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Kapuas 2025 di Perbatasan
“Hudiansyah dalam arahannya menekankan bahwa PLBN Entikong merupakan titik krusial yang memerlukan penguatan koordinasi antar instansi… optimalisasi peran kehumasan dan aspek hukum adalah fondasi utama untuk mendukung transparansi serta kualitas layanan publik yang berintegritas,” jelas Hudiansyah.
Laboratorium Riset Administrasi Publik
Sementara itu, Dekan FIA UI, Retno Kusumastuti, menilai Entikong memiliki potensi strategis sebagai lokasi riset administrasi publik.
Kehadiran akademisi diharapkan dapat memberikan masukan berbasis riset untuk inovasi pelayanan di perbatasan.
















