“Realisasi KPR FLPP di Kalimantan Barat telah mencapai 8.363 unit rumah, yang menempatkan Kalbar dalam 10 besar nasional,” ungkapnya.
Baca Juga: Peringatan HUT KPR ke-49, REI Kalbar Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatra
Namun, Baharudin juga menggarisbawahi adanya tantangan di lapangan yang memerlukan perhatian serius. Menurutnya, sebagian konsumen masih menghadapi kendala pembiayaan akibat penilaian SLIK OJK dan persyaratan perbankan.
Selain itu, sejumlah regulasi pertanahan, termasuk implementasi Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025 yang direvisi dengan Permen Nomor 9, dinilai belum sepenuhnya mempercepat proses sertifikasi.
Ia menambahkan bahwa kebijakan afirmatif pemerintah pusat juga belum berjalan optimal di tingkat daerah.
“Implementasi SKB Tiga Menteri terkait penghapusan biaya PBG dan BPHTB belum merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Kami berharap regulasi ini segera berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu membantu masyarakat MBR memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” pungkasnya.
(*Red/Dz Berkontribusi dalam penulisan ini)










