Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkayang yang mengklaim progres proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Lembah Bawang telah mencapai 100 persen, menuai kecaman keras.
Baca Juga: Datangi Dinas PUPR, GMNI Pontianak: Banjir Bukan Sekadar Faktor Alam, Tapi Masalah Tata Kota
Investigasi lapangan pada 24 Desember 2025 justru menemukan fakta yang bertolak belakang, di mana proyek senilai total Rp10,4 miliar tersebut dinilai gagal fungsi dan penuh kejanggalan.
Tokoh Masyarakat (Tomas) Kecamatan Lembah Bawang menilai klarifikasi Kadis PUPR menyesatkan karena hanya berdasarkan data di atas meja tanpa melihat kondisi riil di hutan dan pemukiman.
“Klarifikasi Kadis itu menyesatkan. Jangan berdalih dengan buku di kantor seperti orang baru bangun tidur. Turun ke lapangan, cek pembangunan Intake yang asal jadi dan pipa-pipa yang hanya digeletakkan di atas tanah,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Rincian Kegagalan di Tiga Desa
Berdasarkan pantauan tim investigasi, kegagalan proyek tersebar di tiga lokasi utama.
Pertama, di Desa Papan Uduk dengan anggaran Rp4,09 miliar, proyek dinilai gagal total.
Sekitar 150 hingga 160 Kepala Keluarga (KK) dilaporkan sama sekali belum menikmati aliran air bersih, sementara bak penampung terpantau kosong.
Baca Juga: Pipa Hancur Diterjang Longsor, Layanan Air Bersih di Empat Kecamatan Tapanuli Tengah Mulai Pulih
“Fakta di lapangan menunjukkan kegagalan fungsi total. Sebanyak 150 KK penerima manfaat di desa ini belum teraliri air… Di Desa Tempapan bahkan 160 KK sama sekali belum ada aliran air, sementara bak penampungnya terpantau masih kosong melompong,” ungkap hasil investigasi tersebut.
Kedua, di Desa Godang Damar dengan anggaran Rp3 miliar, klaim tuntas 100 persen disebut sebagai hoaks.
Di sekitar kediaman kepala desa setempat bahkan ditemukan rumah yang belum teraliri air.
Kualitas pengerjaan fisik pun disorot tajam karena finishing coran yang kasar dan dudukan meteran yang retak.
“Klaim tuntas 100% di desa ini adalah Hoaks… Investigasi lebih dalam mengungkap bahwa tapak atau dudukan tembok meteran air di rumah-rumah warga dibangun sangat tipis sehingga saat ini sudah mengalami keretakan,” jelas laporan itu.
Ketiga, di Desa Saka Taru dengan anggaran Rp3,26 miliar, meskipun air mengalir karena faktor alam, kualitas infrastruktur intake diragukan kekohohannya dan diduga tidak sesuai spesifikasi awal.
Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Warga menduga klaim 100 persen ini merupakan taktik untuk memuluskan pencairan dana di akhir tahun anggaran.
Baca Juga: Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Oleh karena itu, masyarakat mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat untuk segera menurunkan tim ahli teknis guna mengaudit fisik dan volume pekerjaan.
“Kami mendesak Kejati Kalbar menurunkan tim ahli teknis untuk menguji kualitas beton dan volume pekerjaan. Jangan sampai uang rakyat miliaran rupiah menguap untuk proyek yang hanya bertahan seumur jagung,” pungkas laporan warga.
(Ra)
















