Beri Rasa Aman Jemaat, Satgas Komposit Polda Kalbar Lakukan Sterilisasi Gereja

Personel Satuan Brimob Polda Kalbar saat melakukan prosedur sterilisasi dan pemeriksaan keamanan di salah satu gereja di Kota Pontianak, Minggu (28/12).
Personel Satuan Brimob Polda Kalbar saat melakukan prosedur sterilisasi dan pemeriksaan keamanan di salah satu gereja di Kota Pontianak, Minggu (28/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menjamin kenyamanan dan keamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025 menjadi prioritas utama Polda Kalimantan Barat.

Satuan Tugas (Satgas) Komposit Operasi Lilin Kapuas 2025 melakukan pengamanan ketat, termasuk prosedur sterilisasi gereja di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga: Tinjau Gereja di Pontianak, Gubernur Ria Norsan Pastikan Stabilitas Keamanan Natal dan Tahun Baru

Langkah preventif ini dilakukan dengan menyisir area rumah ibadah sebelum kegiatan misa atau kebaktian berlangsung. Tujuannya adalah untuk mendeteksi benda-benda mencurigakan dan memastikan lokasi ibadah steril dari ancaman.

Kasatgas Komposit, AKP Agus Suprapto, menjelaskan secara teknis bahwa tugas utama pasukannya adalah menciptakan ruang yang aman bagi masyarakat yang beribadah.

“Tugas Satgas Komposit dalam Ops Lilin Kapuas 2025 yaitu bertugas untuk mengamankan dan sterilisasi tempat-tempat Ibadah atau Gereja yang ada di wilayah Kota Pontianak dan wilayah Kubu Raya guna mewujudkan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah,” terang AKP Agus Suprapto.

Prioritaskan Keamanan dan Ketertiban

Sejak dimulainya operasi pengamanan, personel kepolisian tampak berjaga di sejumlah gereja besar. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, melalui Kasatgas Humas, AKBP Prinanto, menyampaikan bahwa upaya sterilisasi gereja dan penjagaan fisik ini merupakan bentuk komitmen Polri.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kalimantan Barat, khususnya Pontianak dan Kubu Raya, berjalan tanpa gangguan sekecil apa pun,” ujar AKBP Prinanto.

Selain fokus pada rumah ibadah, patroli juga dilakukan di objek vital lainnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melapor kepada petugas terdekat jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar tempat ibadah maupun tempat tinggal.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Malam Natal 2025, Forkopimda Kalbar Tinjau Pospam dan Gereja di Pontianak

(*Red)