Dugaan Jalur Distribusi Ilegal
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kuat dugaan bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai lokasi transit barang-barang selundupan.
Barang-barang tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, yang memang dikenal sebagai salah satu pintu masuk lintas negara.
Sumber di lapangan menyebutkan bahwa modus operandi yang kerap terjadi adalah barang disimpan sementara di gudang tersebut setelah melintasi perbatasan.
Selanjutnya, barang ilegal asal Malaysia itu diduga akan didistribusikan ke wilayah yang lebih luas, termasuk ke Kota Pontianak dan daerah lainnya di Kalimantan Barat.
Baca Juga: Peristiwa Kebakaran di Delta Pawan Ketapang, Satu Unit Rumah Ludes Dilahap Api
Meskipun dugaan mengenai fungsi gudang tersebut santer terdengar, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkayang maupun instansi terkait belum merilis pernyataan mengenai penyebab pasti kebakaran tersebut.
Selain itu, pihak berwenang juga belum memberikan konfirmasi terkait jenis barang apa saja yang tersimpan di dalam gudang saat kejadian, maupun pembuktian atas dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas sindikat penampungan barang ilegal asal Malaysia.
(*Red)
















