“Kami akan mendalami dan mengungkap aktor dan pelaku lain, baik perorangan maupun korporasi, yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Baca Juga: Gerebek Tambang Timah Ilegal di Bangka Barat, Polda Babel Amankan 6 Pekerja dan Alat Berat
Senada dengan Leonardo, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk perusakan di kawasan konservasi.
“Dalam rangka menjaga kelestarian kawasan konservasi, Ditjen Gakkum Kehutanan berkomitmen melakukan perlindungan dengan serius melalui penegakan hukum terhadap perorangan maupun korporasi yang melakukan aktivitas perusakan kawasan konservasi,” ujarnya.
Menurut Dwi, operasi penertiban di Taman Nasional Kutai ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga fungsi hutan dan mencegah degradasi lingkungan yang lebih parah.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan kawasan hutan. Kolaborasi dan sinergitas pengelola kawasan konservasi dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting untuk memperkuat perlindungan dan pengamanan kawasan, serta menekan laju degradasi hutan di Indonesia,” tutup Dwi Januanto.
(*Red)
















