Negara “Panen” Aset! Satgas PKH Sita 893 Ribu Hektare Hutan dan Selamatkan Uang Rp6,6 Triliun

(Kiri-Kanan) Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan simbolis penyelamatan uang negara senilai Rp6,6 triliun hasil kinerja Satgas PKH Tahap V, Rabu (24/9/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
(Kiri-Kanan) Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menunjukkan simbolis penyelamatan uang negara senilai Rp6,6 triliun hasil kinerja Satgas PKH Tahap V, Rabu (24/9/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali mencetak prestasi gemilang dalam upaya pemulihan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Satgas PKH Tahap V mengumumkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektare dan penyelamatan uang negara senilai total Rp6,6 triliun.

Baca Juga: Negara Rugi Rp12,9 Triliun, Menhan dan Jaksa Agung Tinjau Lubang Raksasa Tambang Ilegal di Babel

Penyerahan aset jumbo tersebut dilakukan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa penertiban kawasan hutan tidak sekadar simbolis, melainkan berdampak nyata pada pemulihan keuangan negara.

Rincian Uang yang Diselamatkan

Total uang Rp6,6 triliun yang diserahkan ke kas negara berasal dari dua sumber utama.

Pertama, uang hasil penagihan denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp2,34 triliun.

Kedua, uang senilai Rp4,28 triliun yang berasal dari penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegur Keras Pejabat Bea Cukai, Tegaskan Tak Ada Hibah Balpres Ilegal Sitaan untuk Korban Bencana

Kasus-kasus tersebut meliputi korupsi ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun, serta kasus impor gula dengan kerugian negara sekitar Rp585 miliar.

Realisasi Lahan Melampaui Target

Dalam laporannya, Satgas PKH mencatat kinerja fantastis selama 10 bulan terakhir.

Negara berhasil menguasai kembali lahan perkebunan seluas lebih dari 4 juta hektare, atau melonjak 400 persen dari target awal.

Aset lahan ini ditaksir bernilai lebih dari Rp150 triliun.

Sebagian lahan yang dikuasai kembali telah diserahkan pengelolaannya kepada kementerian terkait dan PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola secara legal, serta sebagian lainnya dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi, termasuk di Taman Nasional Tesso Nilo.

Peringatan Tegas Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci stabilitas nasional.

Ia mengingatkan bahwa hutan adalah milik rakyat yang tidak boleh dimonopoli oleh segelintir kelompok.