“Publik harus tahu mana pengusaha yang punya hati nurani dan mana yang tidak. Kita terbitkan SP 1, seminggu kemudian SP 2, lalu SP 3. Kalau tidak dibongkar sendiri, kita yang bongkar,” ancam Sujiwo saat itu, yang videonya sempat viral di media sosial.
Sujiwo menilai penolakan UMKM tersebut mencederai semangat pemberdayaan ekonomi rakyat yang sedang digencarkan pemerintah.
Menanggapi tekanan bertubi-tubi tersebut termasuk kedatangan berbagai dinas dalam satu hari untuk memeriksa perizinan Ferry menyebut pihaknya sebenarnya sangat terbuka pada pembinaan.
Ia mengklaim perusahaan telah mengantongi izin dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sejak beroperasi tahun 2021-2022 tanpa masalah. Adapun terkait isu Nomor Induk Berusaha (NIB), Dewi menambahkan hal itu hanya bersifat teknis administratif pada sistem OSS yang seharusnya dibantu perbaikannya oleh pemerintah, bukan dijadikan alat sanksi.
“Kami tidak menolak pembinaan. Kami justru berharap dibantu secara administratif, bukan langsung ditekan dengan inspeksi mendadak,” ujar Dewi.
Di akhir keterangannya, Ferry tetap membuka pintu komunikasi. Ia menilai program pusat kuliner adalah gagasan positif, namun pelaksanaannya di lapangan membutuhkan dialog yang setara antara pemerintah dan pemilik lahan.
“Kami mendukung UMKM. Buktinya saat peresmian kami izinkan jualan sehari semalam karena alasan kemanusiaan. Kami bahkan mengarahkan tim dan cabang-cabang untuk membeli dagangan,” pungkasnya.
(*Red)
















