“Sebagai hasil dari liberalisasi perdagangan, tarif rata-rata yang diterapkan Indonesia terhadap produk asal negara-negara EAEU akan turun secara signifikan, dari 10,2% menjadi 2%,” tulis keterangan resmi terkait perjanjian tersebut.
Cakupan Ekspor Luas
Kesepakatan ini diperkirakan akan mencakup volume perdagangan yang sangat besar.
Cakupan ekspor preferensial secara nilai diprediksi melampaui 94 persen dari total nilai ekspor saat ini, yang diharapkan dapat mendongkrak kinerja ekspor nasional ke pasar non-tradisional.
Meski telah ditandatangani, perjanjian ini belum langsung berlaku efektif.
Dokumen kesepakatan selanjutnya akan dibawa ke parlemen masing-masing pihak untuk menjalani proses ratifikasi, baik di Indonesia maupun di negara-negara anggota EAEU.
(ra)
















