Dalam wawancara khusus, Selasa (23/12) korban mengungkap adanya manipulasi seksual berkedok medis dan mistis yang diperkuat dengan penyalahgunaan data pribadi.
“Saya sangat takut ketika senior saya itu (M) bilang umurnya tidak panjang lagi karena bisikan roh penjaganya, dia juga kadang-kadang bertingkah seolah tidak sadarkan diri dan kesurupan atau dirasuki roh penjaga.” ungkap korban dengan nada pelan.
Selain itu, korban mengaku sangat ketakutan ketika (M) mampu membeberkan informasi pribadi yang sangat spesifik seperti nama kakek dan neneknya, tempat serta tanggal lahir orang tuanya, hingga detail tanggal pernikahan orang tua korban yang bahkan korban sendiri sebelumnya tidak ketahui.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Tegas, ASN Pelaku Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Selain berbekal informasi pribadi tersebut, (M) diduga membangun narasi bahwa dirinya mendapatkan “bisikan roh penjaga” dan mengaku divonis sakit keras dengan sisa usia hanya 2 hingga 3 bulan.
Pelaku mengklaim bahwa satu-satunya cara untuk bertahan hidup adalah dengan mendapatkan asupan sperma melalui oral sex.
Korban mengakui bahwa latar belakang dirinya yang berasal dari daerah dengan kepercayaan mistis yang masih kental, membuatnya merasa terancam dan percaya terhadap “kesaktian” seniornya (M) yang mengetahui rahasia dan informasi keluarganya.
“Di daerah asal saya, kami memang masih percaya hal-hal (gaib) seperti itu ada, kemudian lama-lama saya sadar itu hanya alasannya saja, buktinya saya beberapa kali coba menjauh dan tidak menghubunginya serta membatasi berhubungan dia masih sehat dan masih hidup, tapi saya tetap dihubungi via telpon dan chat sambil marah-marah dan berkata kasar (sambil menunjukkan dan mencontohkan ucapan seniornya).” Lanjutnya.
Terkait hal ini, tim kuasa hukum korban menegaskan komitmennya:
“Kami akan mengembangkan kasus ini dengan melibatkan berbagai stakeholders dan instansi terkait untuk memastikan perlindungan maksimal bagi korban. Kami juga melakukan cross-check berkala dengan tim psikolog dalam memberikan pendampingan, karena prioritas utama kami adalah keamanan dan pemulihan mental korban,” tegas kuasa hukum korban.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum terlapor, Moris, menyatakan secara tertulis bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Tuduhan ini mengada-ada. Client kami (M) tidak pernah menjanjikan jabatan apapun,” tegas Moris pada Selasa (23/12).
Lebih lanjut, Moris mempertanyakan informasi mengenai rencana pemanggilan kliennya.
“Klien saya belum dilakukan pemanggilan sama sekali, bagaimana mungkin anda bilang pekan ini dipanggil penyidik sedangkan kami yang diduga dilaporkan belum menerima undangan sama sekali? Pada intinya kalaupun benar adanya laporan polisi tersebut kami memegang teguh asas hukum ‘siapa yang mendalilkan, maka ia wajib membuktikan’ dalam hal ini pelapor,” pungkasnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur, Pelaku Terancam Pasal Berlapis
Meski demikian, pihak terlapor belum menjelaskan saat dikonfirmasi mengenai bukti percakapan, sticker sensual, hingga foto vulgar (nudes), hingga klaim “bisikan roh penjaga” yang disampaikan.
Fakta Kalbar berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas melalui tim redaksi yang telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk mewawancarai orang-orang terdekat dan pihak yang pernah berkomunikasi intensif dengan terduga pelaku. Keterangan mereka semakin menguatkan indikasi adanya pola manipulasi yang sistematis.
(*Red/Mira)
















