Dana Proyek Normalisasi Saluran PUPR Kalbar Segera Cair, Potensi Korupsi APBD Kalbar?

Kondisi salah satu saluran air di Rasau Jaya 1 yang menjadi lokasi proyek Operasi Pemeliharaan (OP) Dinas PUPR Kalbar, di mana pengerjaan diduga hanya sebatas pembersihan rumput.
Kondisi salah satu saluran air di Rasau Jaya 1 yang menjadi lokasi proyek Operasi Pemeliharaan (OP) Dinas PUPR Kalbar, di mana pengerjaan diduga hanya sebatas pembersihan rumput. (Dok. Faktakalbar.id)

Baca Juga: Anggaran Ratusan Miliar Hanya untuk Bersihkan Rumput, PUPR Kalbar Bungkam Soal Proyek Normalisasi

Konfirmasi dan Risiko Hukum

Terkait polemik ini, Fakta Kalbar telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kalbar, Gerry Chandra. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci mengenai dasar verifikasi mutu pekerjaan tersebut.

Sebelumnya, Gerry hanya menyatakan akan mempelajari permasalahan saat melakukan kunjungan lapangan, tanpa memberikan klarifikasi lanjutan.

Pencairan anggaran tanpa verifikasi yang benar membawa risiko hukum serius. Dalam tata kelola proyek pemerintah, penandatanganan BAST adalah pernyataan sah bahwa pekerjaan telah selesai sesuai spesifikasi kontrak.

Jika BAST diterbitkan untuk pekerjaan yang tidak sesuai fakta teknis, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Publik kini menanti transparansi dari Dinas PUPR Kalbar terkait mekanisme verifikasi mutu dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran rakyat dalam proyek ini.

Baca Juga: Ratusan Miliar Anggaran PUPR Kalbar Diduga Hanya untuk ‘Bersih Parit’

(*Red)