“Niat mencari dana tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum,” tambahnya.
Sebagai langkah tegas untuk memberikan efek jera, petugas langsung membongkar fasilitas perjudian sabung ayam yang terbuat dari kayu dan terpal tersebut.
Baca Juga: Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Judi Sabung Ayam di Sintang Resahkan Warga
Tidak hanya dibongkar, material sisa bangunan kemudian dibakar di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali di kemudian hari.
Proses penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari dukungan penuh tokoh adat dan mayoritas masyarakat Desa Sekedau yang menolak keras keberadaan aktivitas perjudian di lingkungan mereka.
(*Red)
















