Kemendagri dan BPS Ingatkan Waspada Cuaca Ekstrem serta Lonjakan Harga Cabai Rawit

Ilustrasi tumpukan cabai merah dan hijau. (Dok. Ist)
Ilustrasi tumpukan cabai merah dan hijau. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan serius kepada seluruh pemerintah daerah terkait potensi gangguan distribusi pangan di akhir tahun.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, menekankan bahwa faktor cuaca dapat menjadi pemicu utama kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Stok Aman Jelang Nataru, Ria Norsan Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Bawang di Sintang

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional yang dihadiri oleh jajaran Pemprov Kalimantan Barat secara virtual, Senin (22/12/2025).

Tomsi meminta kepala daerah untuk memantau laporan cuaca secara berkala.

“Saya minta seluruh kepala daerah terus memonitor laporan prakiraan cuaca. Cuaca ekstrem dapat berdampak pada banjir, longsor, hingga terputusnya akses jalan dan jembatan, yang pada akhirnya memengaruhi distribusi dan harga bahan pokok,” kata Tomsi Tohir.

Kesiapsiagaan infrastruktur dan peralatan di lapangan menjadi kunci untuk meminimalkan gangguan distribusi tersebut.

Selain faktor cuaca, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tren kenaikan harga pada komoditas tertentu secara nasional.

Direktur Statistik Harga BPS, Windhiarso Ponco Adi Putranto, mengungkapkan bahwa kelompok makanan menjadi penyumbang inflasi terbesar setiap bulan Desember.

Data terbaru hingga minggu ketiga Desember 2025 menunjukkan lonjakan signifikan pada beberapa komoditas.