Faktakalbar.id, KETAPANG – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, mengambil langkah taktis guna merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan parah pada infrastruktur jalan di wilayahnya.
Ia secara resmi menyurati sejumlah perusahaan untuk mengerahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperbaiki ruas Jalan Provinsi Simpang Sei Gantang–Teluk Batu.
Baca Juga: Tumbangkan 100 Pesaing, Atlet NPCI Ketapang Fahmi Suhada Rajai Catur Mempawah Cup 2025
Langkah ini diambil menyusul kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan mengganggu mobilitas warga.
Alexander bergerak cepat dengan mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan dan kehutanan agar berpartisipasi melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
“Ada 10 perusahaan yang kita surati, di antaranya PT Hutan Ketapang Industri, PT Gunajaya Karya Gemilang, hingga PT Kendawangan Putra Lestari,” ujar Alexander, Minggu (21/12/2025).
Koordinasi dengan Provinsi
Mengingat status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Alexander juga melakukan koordinasi vertikal.
Ia memastikan surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, bahkan menghubungi mereka secara langsung.
Baca Juga: Tak Direspon Pemda, Warga Permata Dalong Ketapang Lakukan Perbaikan Jalan Secara Swadaya
“Karena status jalannya merupakan jalan provinsi, saya juga menembuskan surat tersebut dan menghubungi langsung Gubernur dan Wakil Gubernur untuk meminta bantuan penanganan ruas jalan ini,” jelasnya.
Meski secara kewenangan berada di ranah provinsi, Alexander menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa tinggal diam dan terus berikhtiar mendorong percepatan penanganan.
Kejar Target Nataru
Dalam surat bernomor 20/SETDA EKBANG.400.3.3.2/2025, dijelaskan bahwa perbaikan ini sangat mendesak untuk menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
Perusahaan diminta berkoordinasi teknis dengan camat dan kepala desa setempat agar pengerjaan tepat sasaran.
















