Faktakalbar.id, MELAWI – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Melawi, Kompol Aang Permana, turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan pengamanan jelang akhir tahun.
Selaku Waka Opsres, ia melakukan pengecekan terhadap Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan Operasi Lilin Kapuas 2025 pada Jumat (19/12/2025).
Baca Juga: Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Sanggau Gelar Operasi Lilin Kapuas 2025
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh elemen pengamanan, mulai dari kesiapan personel, sarana, hingga prasarana pendukung, telah tersedia dengan baik.
Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di wilayah hukum Polres Melawi.
Kompol Aang Permana menjelaskan bahwa keberadaan pos-pos ini sangat vital untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperlancar arus lalu lintas guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Siapkan Empat Titik Pos Strategis
Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2025 kali ini, Polres Melawi telah mendirikan empat pos di lokasi strategis. Pos-pos tersebut terdiri dari tiga Pos Pelayanan dan satu Pos Pengamanan.
Adapun tiga Pos Pelayanan ditempatkan di Terminal Sidomulyo, area SPBU Tahlud, serta di depan Kantor Desa Batu Buil. Sementara itu, satu Pos Pengamanan dipusatkan di Pos Lantas Nanga Pinoh yang merupakan titik vital lalu lintas di Melawi.
Baca Juga: Matangkan Pengamanan Nataru, Polres Kayong Utara Gelar TFG Operasi Lilin Kapuas 2025
Optimalkan Layanan Call Center 110
Selain memastikan kesiapan fisik di lapangan, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat mengenai kemudahan akses layanan kepolisian.
Polres Melawi menyediakan layanan Call Center 110 sebagai saluran resmi pengaduan dan pelaporan masyarakat yang aktif selama 24 jam.
“Call Center 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, pengaduan tindak kriminal, meminta bantuan kepolisian secara cepat, serta mendapatkan informasi dan pelayanan kepolisian lainnya,” jelas Kompol Aang Permana.
Ia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak. Warga diminta segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau situasi yang berpotensi mengganggu keamanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.
(*Red)
















