Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Penangkapan Kajari Hulu Sungai Utara

"KPK mengungkap ironi daerah kaya tambang namun penduduknya miskin. Hal ini disebut akibat dampak lingkungan yang merusak mata pencaharian petani dan nelayan. "
Logo KPK. (Dok. Ist)

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.

KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Baca Juga: Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA

Polda Kalsel Beri Pengawalan

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Adam Erwindi, membenarkan adanya kegiatan penindakan oleh KPK di wilayah hukumnya.

Ia mengonfirmasi adanya permintaan bantuan personel kepolisian untuk mendampingi tim KPK, termasuk peminjaman ruang pemeriksaan di Polres Hulu Sungai Utara.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak mencampuri materi perkara yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up,” jelas Adam Erwindi saat dikonfirmasi di Banjarmasin.

(*Red)