Terjaring OTT, Dua Oknum Kejari Hulu Sungai Utara Digelandang ke Gedung KPK

Seorang tersangka OTT KPK di Hulu Sungai Utara tiba di gedung merah putih jakarta
Seorang tersangka OTT KPK di Hulu Sungai Utara tiba di gedung merah putih jakarta. (Dok. Ist)

“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.

Baca Juga: Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA

Total 6 Orang Diamankan

Sebelumnya, KPK kembali melakukan pergerakan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12). Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan total enam orang.

“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi pada keterangan sebelumnya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa hingga gelar perkara selesai dilakukan.

(*Red)