“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah,” tambah Budi.
Baca Juga: Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA
Total 6 Orang Diamankan
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pergerakan di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (18/12). Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan total enam orang.
“Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” kata Budi pada keterangan sebelumnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut. Hingga saat ini, status mereka masih sebagai terperiksa hingga gelar perkara selesai dilakukan.
(*Red)
















