Mangkraknya Jalan Paralel Sungai Jawi Pontianak Akibatkan Kecelakaan dan Potensi Kerugian Negara

"Proyek Jalan Paralel Sungai Jawi Pontianak dinilai mangkrak dan rawan kecelakaan. Wali Kota Edi Kamtono sebut pembangunan dilakukan bertahap karena kendala lahan."
Proyek Jalan Paralel Sungai Jawi Pontianak dinilai mangkrak dan rawan kecelakaan. Wali Kota Edi Kamtono sebut pembangunan dilakukan bertahap karena kendala lahan. (Dok. Faktakalbar.id)

Salah seorang warga setempat, Saiful, berharap pemerintah kota segera menuntaskan persoalan tersebut.

“Semoga Wali Kota bisa cepat menyelesaikan permasalahan lahan di jalan ini, supaya kawasan Sungai Jawi jadi lebih indah dan tertata. Sekarang masih ada bangunan di tengah jalan, seperti di ujung sana,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan proyek tersebut berlarut-larut tanpa kepastian penyelesaian dikarenakan rawan kecelakaan.

“Proyek infrastruktur yang dibiarkan lama tanpa kejelasan sangat rawan menimbulkan potensi korupsi, kerugian negara. Bahkan di area Sungai Jawi tersebut kerap terjadi laka lantas yang mengakibatkan luka-luka hingga korban jiwa. Hal ini jelas-jelas merugikan warga Kota Pontianak karena sudah menyangkut keselamatan jiwa. Apalagi jika anggaran sudah dikeluarkan, tapi manfaatnya tidak optimal,” kata Rifal, Rabu (17/12/2025).

Rifal mendorong agar pemerintah kota memastikan kelanjutan pembebasan lahan dan pembangunan dilakukan secara transparan, terukur, dan diawasi ketat agar proyek tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak berujung menjadi proyek mangkrak permanen.

“Kami menyebutnya mangkrak karena sekarang dari 2012 hingga sekarang 2025 akhir ini program Edi Kamtono ini tidak ada progres lagi. Waktu selama 13 tahun itu semestinya program jalan paralel ini sudah bisa diselesaikan kalau tidak mau disebut mangkrak,” ujar Rifal.

Menanggapi pertanyaan Fakta Kalbar, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memberikan klarifikasi resmi.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut bukan mangkrak, melainkan dikerjakan secara bertahap dan tertunda karena kendala pembebasan lahan.

“Kendala utama tetap masalah pembebasan tanah. Karena harus ganti rugi,” ujar Edi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (17/12/2025).

Edi menjelaskan, proses pembebasan lahan membutuhkan anggaran besar, sementara pemerintah kota menghadapi tekanan fiskal akibat pandemi Covid-19 serta kebijakan efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi itu membuat pembebasan lahan harus ditunda, sementara pemerintah memprioritaskan penanganan jalan utama lain yang lebih mendesak.

Meski demikian, Edi memastikan rencana pembangunan jalan paralel Sungai Jawi tetap akan dilanjutkan, khususnya pembebasan lahan yang akan dilakukan secara bertahap.

Ia juga menegaskan bahwa ruas jalan yang telah dibangun masih berfungsi dan dimanfaatkan masyarakat sebagai jalur alternatif.

“Bukan mangkrak, tapi dikerjakan bertahap sambil proses pembebasan lahan secara persuasif dan harmonis,” kata Edi.

Ia menambahkan bahwa perencanaan proyek tersebut telah masuk RPJMD, melalui Musrenbang, dibahas bersama DPRD, dan hasilnya telah diperiksa oleh BPK.

Baca Juga: Percepat Transformasi Keuangan Daerah, Gubernur Ria Norsan Luncurkan Kanal Pembayaran Digital: IB Billing hingga QRIS Dinamis

(WN)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id