Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)kerap dipahami secara sempit sebagai pelecehan seksual di media sosial. Padahal, bentuk KBGO jauh lebih beragam dan sering kali tidak disadari oleh korban maupun lingkungan sekitarnya.
Banyak tindakan di ruang digital yang dianggap wajar, padahal masuk dalam KBGO. Kurangnya pemahaman ini membuat kekerasan ini terus berlangsung dan sulit ditangani secara serius.
-
Pelecehan Berbasis Gender di Media Sosial
Salah satu bentuk KBGO yang paling umum adalah pelecehan berbasis gender melalui komentar, pesan pribadi, atau unggahan di media sosial.
Baca Juga: Apa itu KBGO? Ini Penjelasannya
Pelecehan ini dapat berupa komentar bernuansa seksual, candaan merendahkan, hingga ujaran kebencian yang menyerang identitas gender korban.
Karena sering dibungkus sebagai “bercanda” atau “pendapat pribadi”, pelecehan berbasis gender di ruang digital kerap dinormalisasi dan tidak dianggap sebagai kekerasan.
-
Penyebaran Konten Intim Tanpa Persetujuan
Penyebaran foto atau video intim tanpa persetujuan korban merupakan bentuk KBGO yang serius. Tindakan ini sering disebut sebagai kekerasan seksual berbasis digital dan dapat terjadi baik oleh orang yang dikenal korban maupun pihak lain.
Dampaknya tidak hanya merusak privasi, tetapi juga reputasi dan kondisi psikologis korban. Meski demikian, banyak korban tidak menyadari bahwa tindakan ini merupakan KBGO yang memiliki konsekuensi hukum.
-
Doxing dan Ancaman di Ruang Digital
KBGO juga dapat berbentuk doxing, yaitu penyebaran data pribadi korban seperti alamat, nomor telepon, atau identitas keluarga tanpa izin.
Doxing sering disertai ancaman dan intimidasi yang bertujuan menakut-nakuti korban agar bungkam.
















