“Ini menjadi pekerjaan bersama. Masukan dan saran dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan Satu Data Kota Singkawang berjalan optimal,” ujarnya.
Sepakati 4.960 Daftar Data
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Singkawang, Surya Nengsih, menjelaskan bahwa forum ini juga bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Dalam forum tersebut, pemerintah kota berhasil menyepakati dua hal substansial. Pertama, berita acara kesepakatan terhadap 4.960 daftar data tahun 2025 dan 2026 sebagai indikator kinerja pembangunan Kota Singkawang.
Baca Juga: Rendahnya Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Singkawang
Kedua, kesepakatan perencanaan daftar data E-Walidata SIPD untuk periode yang sama.
Surya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan kuat bagi lahirnya komitmen bersama dalam penyediaan data daerah yang berkualitas.
“Tujuannya agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar berbasis bukti dan didukung data yang berkualitas,” pungkasnya.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















