Hal ini secara langsung meminimalkan potensi kesalahan manusia (human error) dalam pencatatan tagihan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja BUMD.
Amirullah berharap, prestasi ini menjadi pemicu semangat bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun unit usaha daerah untuk tidak berhenti berkreasi.
“Ke depan, kami mendorong agar inovasi seperti ini terus dikembangkan dan direplikasi, sehingga pelayanan publik di Kota Pontianak semakin cepat, mudah, dan akuntabel,” pungkasnya.
(*Red/Prokopim)
















