Faktakalbar.id, LAMPUNG TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Pada Selasa (16/12/2025), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Lampung Tengah.
Baca Juga: Mantan Gubernur Lampung Diperiksa Kejati Terkait Korupsi PI Rp271 Miliar, Rumah Digeledah
Kegiatan ini merupakan pengembangan langsung dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar penyidik pada pekan sebelumnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan paksa tersebut.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan tersebut, hari ini, Selasa (16/12/2025) penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (16/12/2025).
Sasar Tiga Lokasi Utama
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik meliputi Kantor Bupati Lampung Tengah, Kantor Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati.
Budi menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengamankan dokumen dan barang bukti tambahan yang krusial bagi penyidikan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan perkara,” tegas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa penyidikan kasus ini tidak akan berhenti pada lima tersangka yang sudah ditetapkan. KPK terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkaran korupsi tersebut.
“Penyidik tentu masih akan mendalami peran pihak-pihak lainnya,” tambahnya.
Modus Patok Fee Proyek
Kasus ini bermula dari penetapan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka bersama empat orang lainnya.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungky Hadipratikto, mengungkapkan bahwa Ardito diduga mematok tarif atau fee kepada vendor proyek.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















