Tak Lagi Saling Lempar Wewenang, Perbaikan Dermaga Kritis di Kubu Raya Temui Titik Terang

Bupati Kubu Raya, Sujiwo (tengah), didampingi pejabat terkait memberikan keterangan pers usai memimpin rapat pembahasan perbaikan dermaga di Kantor Bupati, Senin (15/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Bupati Kubu Raya, Sujiwo (tengah), didampingi pejabat terkait memberikan keterangan pers usai memimpin rapat pembahasan perbaikan dermaga di Kantor Bupati, Senin (15/12/2025). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Nasib perbaikan dua dermaga vital yang kondisinya memprihatinkan di Kabupaten Kubu Raya, yakni Dermaga Parit Sarim (Kecamatan Kakap) dan Dermaga Sungai Nipah (Kecamatan Teluk Pakedai), akhirnya menemui titik terang.

Kepastian ini didapat setelah Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Cegah Genangan Air dan Percantik Wajah Kota, Sujiwo Tinjau Penataan Kawasan Taman Serdam

Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembagian kewenangan yang jelas terkait perbaikan infrastruktur tersebut.

Bupati Sujiwo menegaskan bahwa struktur dermaga sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sedangkan area pelataran menjadi ranah pemerintah provinsi.

“Dermaga dan daratnya itu berbeda kewenangan. Dermaganya kewenangan dari Kementerian Perhubungan, insyaallah dari Balai akan mengawal berkaitan dengan rehab dermaga ini. Kemudian pelataran atau halamannya kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi, karena itu asetnya provinsi,” terang Sujiwo.

Khawatir Telan Korban

Sujiwo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya tidak dapat melakukan intervensi anggaran perbaikan karena status aset bukan milik daerah.

Ia mengaku sempat menolak pelimpahan aset dermaga tersebut dari Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu karena keterbatasan fiskal daerah.

Baca Juga: Pasca-Praperadilan, Proses Hukum Kasus PDAM Kubu Raya Menyeret Nama Muda Mahendrawan dan Uray Dinilai Jalan di Tempat

“Saat ini posisi kita di kabupaten tidak bisa masuk melakukan perbaikan kondisi dermaga yang sudah sangat memprihatinkan ini. Saya khawatir, kalau dibiarkan kondisi itu akan memakan korban,” tegasnya.

Masuk Program Prioritas

Merespons hal tersebut, Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, memastikan bahwa rehabilitasi dermaga ini telah menjadi atensi pusat.

Saat ini pihaknya tengah memproses administrasi perubahan akun aset agar dana perbaikan dapat segera dikucurkan.

Baca Juga: Gandeng PPI dan Pegiat Medsos, Bupati Sujiwo Gelar Senam Bersama dan Beri Motivasi

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id