Kementerian ESDM Tunda Rilis Kajian Dugaan Tambang Ilegal Penyebab Banjir Sumatra

Kementerian ESDM tunda umumkan hasil kajian dugaan tambang ilegal penyebab banjir di Sumatera. Pemerintah pilih fokus pada penanganan korban bencana terlebih dahulu.
Kementerian ESDM tunda umumkan hasil kajian dugaan tambang ilegal penyebab banjir di Sumatera. (Dok. ESDM)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi memutuskan untuk menunda pengumuman hasil kajian teknis mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal.

Kajian tersebut berkaitan dengan dugaan penyebab bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi sekaligus, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Baca Juga: Sorotan Tajam Pasca Banjir: Terungkap Jumlah Fantastis Tambang Ilegal di Sumatera

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM), Rilke Jeffri Huwae, membenarkan bahwa pihaknya sebenarnya telah merampungkan kajian tersebut.

Namun, pemerintah memilih untuk menahan publikasi hasilnya karena berbagai pertimbangan.

“Sudah. Kita sudah kaji, tapi kita belum bisa menyampaikan produk itu untuk kemudian menjadi bahan perbincangan di publik,” ujarnya, Senin (16/12/2025).

Menurut Jeffri, alasan utama penundaan ini adalah prioritas pemerintah yang saat ini tengah fokus penuh pada penyelamatan dan penanganan korban bencana di tiga provinsi tersebut.

Ia khawatir jika hasil kajian mengenai tambang ilegal dirilis saat ini, fokus masyarakat dan pemangku kepentingan akan teralihkan dari aksi kemanusiaan yang mendesak.

“Kita sudah buat kajian, tetapi itu bagian dari penegakan hukum dan kita mendahulukan hal-hal yang terkait dengan penyelesaian kemanusiaan dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeffri menyebutkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga telah meninjau langsung kondisi di lapangan beberapa kali.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id