Faktakalbar.id, JAKARTA – Di tengah fokus nasional pada penanganan bencana di tiga provinsi di Sumatra, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru mengumumkan kebijakan strategis baru di sektor ekstraktif.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan akan mulai membagikan izin pengelolaan tambang bagi Koperasi serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Desember ini.
Baca Juga: Respons Bahlil Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera
Dalam acara BIG Conference di Jakarta, Senin (08/12/2025), Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini telah direstui oleh Presiden Prabowo Subianto dengan alasan pemerataan ekonomi bagi rakyat daerah.
Ia mempertanyakan minimnya kepemilikan tambang oleh warga lokal di daerah kaya sumber daya alam.
“Berapa orang Papua yang punya tambang di Republik ini? Orang NTB berapa yang punya tambang emas di NTB? Berapa orang Kalimantan yang punya tambang batu bara? Orang Sulawesi, orang Maluku yang punya tambang nikel, berapa yang punya itu? Yang punya itu hampir semua kantornya ada di Jakarta,” ujar Bahlil.
Kritik Keras Walhi: “Cuma Ganti Baju”
Rencana ini menuai reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan. Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai narasi pemberdayaan UMKM hanyalah kedok bagi pemain lama.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna, menyebut kebijakan ini berpotensi menjadi “modus baru” eksploitasi.
Baca Juga: Tambang Ilegal di Binua Nahaya Landak Merajalela, WALHI: Pemodal Tak Takut Aparat
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















